Diduga Gelapkan Rp 1, 5 M, Belasan Marketing Koperasi ‘D’ Dipolisikan

Posted on Februari 15, 2009. Filed under: kasus korupsi |

KENDAL – Belasan oknum pegawai bidang perkreditan sebuah koperasi ‘D’ di Cepiring, Kabupaten Kendal, kini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polres Kendal. Mereka dilaporkan pihak koperasi dengan dugaan mengalirkan kredit fiktif. Nilainya tidak tanggung-tanggung, dari hasil audit pihak koperasi, kerugiannya mencapai Rp 1, 5 miliar. Informasi koran ini menyebutkan, jumlah karyawan yang dipolisikan tersebut ada empat belas orang. Pihak yang melaporkan mewakili dari anggota koperasi adalah manajer setempat, yaitu Ny SGH. Kasusnyapun kini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kendal. Manajer koperasi, Ny SGH, ketika dikonfirmasi koran ini, pihaknya mengakui sudah melaporkan secara resmi ke Polres Kendal. Adapun hasil perkembangannya, pihaknya sudah menyerahkan semua ke pengacaranya, yaitu Sentot Gerhana SH. “Maaf, setelah kami konsultasikan dengan pimpinan, kami sudah tidak berhak memberikan keterangan. Silahkan hubungi saja pak Sentot. Dan ini perintah dari pimpinan kami,”kata Ny SGH, kepada koran ini, belum lama ini di kantornya. Sentot Gerhana SH, ketika dihubungi mengakui adanya oknum pegawai koperasi ‘D’ yang telah melakukan penggelapan. Namun soal jumlah pegawai dan nominalnya, pihaknya belum bisa memastikan karena semuanya masih dalam perkembangan pihak penyidik Polres Kendal. Bahkan, kerugian akibat yang digelapkan pegawainya itu bisa lebih dari Rp 1, 5 miliar. (jec)

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

    About

    panggung politik, hukum & kriminal wilayah kendal

    RSS

    Subscribe Via RSS

    • Subscribe with Bloglines
    • Add your feed to Newsburst from CNET News.com
    • Subscribe in Google Reader
    • Add to My Yahoo!
    • Subscribe in NewsGator Online
    • Komentar-komentar terakhir pada seluruh tulisan dalam RSS
    • Subscribe in Rojo

    Meta

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...