Kakek Bau Tanah Hamili Anak Tiri

Posted on Mei 29, 2008. Filed under: hukum dan kriminal |

KENDAL – Pemeriksaan seorang kakek berinisial Mas (70), warga Desa Tunggulsari, Brangsong Kendal, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, sebut saja Yu (20), seperti diberitakan METEOR (edisi 14/5), akhirnya Senin (27/5) baru diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendal. Kakek ompong peot tersebut ngaku tidak pernah melakukan gituan ama anak tirinya sendiri. Emang beneran pikun apa sengaja agak lupa-lupa gitu loh?

Kakek sudah bau tanah ini diperiksa terkait laporan Yu (20) yang kini sudah hamil 7 bulan kurang dari satu jam. Dalam keterangannya didepan penyidik, kakek pendek kurus itu dengan gaya linglung tidak mengakui seperti yang dilaporkan korban. Bahwa korban hamil akibat perbuatannya sampai empat kali. Saat diperiksa, Mas juga sempat dikrosscekan dengan Yu. Apa yang terjadi? Gadis lugu itu tetap bersi keras siapa telah menghamili dirinya itu, tak lain bapak angkatnya sendiri.

Bocahe (korban pencabulan, red) ngakune yo karo bapake tiri dewe. Sopo maneh seng tego ngklanoni perbuatan kui. Bocahe kui lugune pol mas. Bocahe keweden soale diancam keluarga pak Mus. Nasibe wong cilik, ora pendidikan wis mlarat sisan, pokone ora iso opo-opo. Opomaning ngadepi polisi. Iki sak jane sopo seng seng salah? Jane polisine piye yo?”Tanya dengan nada aneh salah seorang tetangga Yu yang ikut ke Mapolres Kendal, Senin (27/5) siang.

Selama didepan penyidik, Yu hanya bisa menangis dan menyesal apa yang kini telah terjadi pada dirinya itu. Begitu juga ibu kandungnya. Bisanya hanya menangis dan meratapi nasib buruk anak gadisnya yang diduga kuat dihamili suami keduanya itu.

Mas sendiri akhirnya dilepas penyidik dan hingga kini belum ada kejelasan setatus kasus pencabulan tersebut. Pihak kepolisian setempat sendiri tidak bersedia berkomentar terkait kasus tersebut.

Seperti diberitakan METEO (14/5), kakek Mus diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya Yu (20) sampai empat kali. Pertama kali perbuatan bejat itu, menurut pengakuan korban dilakukan ayah tirinya di sawah milik Mus sendiri di Desa Tunggulsari yang sedang dipaneni. Korban tidak berdaya karena dibawah ancaman pelaku. Kelakuan itu kembali terjadi dilakukan di dalam kamar rumah korban sendiri ketika ibunya jualan ke pasar Srogo Brangsong.

Dan aib itu baru terungkap setelah ibunya tahu perut Yu terlihat makin. Korban mengaku setelah didesak pak De-nya sendiri. Anehnya, sejak kejadian itu dilaporkan ke Polres Kendal Minggu (11/5) baru awal pecan kemarin pihak yang diduga pelakunya baru diperiksa. (jec)

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

    About

    panggung politik, hukum & kriminal wilayah kendal

    RSS

    Subscribe Via RSS

    • Subscribe with Bloglines
    • Add your feed to Newsburst from CNET News.com
    • Subscribe in Google Reader
    • Add to My Yahoo!
    • Subscribe in NewsGator Online
    • Komentar-komentar terakhir pada seluruh tulisan dalam RSS
    • Subscribe in Rojo

    Meta

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...